Disampaikan jika gaji 13 untuk PTT dan PTK Non ASN sudah dianggarkan, namun sayangnya jumlah anggaran yang disebutkan tidak dikatakan secara rinci jumlah besarannya.
Venni menyampaikan jika anggaran untuk PTT dan PTK Non ASN yang diberikan oleh pemerintah tidak sama dengan ASN.
"Penganggaran untuk PTT dan PTK non ASN ini di luar anggaran ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," katanya.
Menurut Venni, penyaluran gaji 13 untuk PTT dan PTK Non ASN sama jumlahnya seperti tahun sebelumnya, yakni dilakukan maksimal sepekan menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2023.
Namun, tenaga harian lepas (THL) tidak termasuk dalam anggaran gaji 13 di Pemprov Kepri tidak menganggarkan, karena memang tidak ada dasarnya.
Baca Juga: Cobalah 5 Makanan Ini untuk Menu Sahur, Bikin Gak Gampang Haus saat Berpuasa
PTT dan PTK Non ASN yang diberikan gaji 13, pada dasarnya ditujukan guna untuk memberikan perhatian karena akan menghadapi Lebaran.
Tujuan lainnya dibayarkan gaji 13, yaitu juga memberi motivasi supaya tenaga PTT dan PTK Non ASN lebih semangat dalam bekerja.