SELAMAT, PTT dan PTK Non ASN akan Segera Cairkan Gaji 13 Tahun 2023

- 2 April 2023, 18:01 WIB
Ilustrasi gaji 13
Ilustrasi gaji 13 /PEXELS/@Robert Lens
BERITASOLORAYA.com - Pencairan gaji 13 tahun 2023 akan diberikan kepada pegawai tidak tetap atau PTT dan pegawai tenaga kependidikan atau PTK non ASN. Pegawai tidak tetap atau PTT dan pegawai tenaga kependidikan atau PTK non ASN yang segera mencairkan gaji 13 tahun 2023, yaitu di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau atau Pemprov Kepri.

Pencairan gaji 13 tahun 2023 yang akan segera disalurkan kepada Pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai tenaga kependidikan (PTK) non ASN disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati.

Disampaikan jika gaji 13 untuk PTT dan PTK Non ASN sudah dianggarkan, namun sayangnya jumlah anggaran yang disebutkan tidak dikatakan secara rinci jumlah besarannya.

Baca Juga: KEREN, Pelanggaran Tunjangan Hari Raya di Kaltim Bisa Diadukan ke Posko. Pemprov Beri Keterangan Begini...

Venni menyampaikan jika anggaran untuk PTT dan PTK Non ASN yang diberikan oleh pemerintah tidak sama dengan ASN.

"Penganggaran untuk PTT dan PTK non ASN ini di luar anggaran ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," katanya.

Menurut Venni, penyaluran gaji 13 untuk PTT dan PTK Non ASN sama jumlahnya seperti tahun sebelumnya, yakni dilakukan maksimal sepekan menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2023.

Namun, tenaga harian lepas (THL) tidak termasuk dalam anggaran gaji 13 di Pemprov Kepri tidak menganggarkan, karena memang tidak ada dasarnya.

Baca Juga: Cobalah 5 Makanan Ini untuk Menu Sahur, Bikin Gak Gampang Haus saat Berpuasa

PTT dan PTK Non ASN yang diberikan gaji 13, pada dasarnya ditujukan guna untuk memberikan perhatian karena akan menghadapi Lebaran.

Tujuan lainnya dibayarkan gaji 13, yaitu juga memberi motivasi supaya tenaga PTT dan PTK Non ASN lebih semangat dalam bekerja.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x