BERITASOLORAYA.com – Kemarin, pada tanggal 1 Mei 2023 diperingati sebagai Hari Buruh Internasional. Banyak pekerja yang mengekspresikan keinginan mereka agar kesejahteraannya bisa ditingkatkan.
Salah satu pekerja yang membutuhkan peningkatan kesejahteraan adalah tenaga honorer. Terlebih lagi, nasib tenaga honorer ini terancam sebab regulasi penghapusan non ASN masih berlaku.
UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN menyatakan bahwa kedudukan tenaga honorer terancam. Hal ini diperkuat oleh aturan tersirat adanya penghapusan non ASN dalam PP Nomor 48 Tahun 2018.
Kabar simpang siur tentang penghapusan tenaga honorer yang akan terjadi pada tanggal 28 November 2023 sampai ke gedung DPR. Komisi II DPR RI dan Kementerian PANRB memberikan pernyataan tentang hal ini.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin memberikan kabar baik untuk para tenaga honorer. Kabar ini bisa menjadi hadiah untuk para honorer di Hari Buruh.
Yanuar menyoroti tentang berita yang beredar bahwa tenaga honorer akan dihapus pada akhir tahun atau bulan November 2023 mendatang. Menurutnya, adanya ketentuan penghapusan mendorong rasa khawatir para tenaga honorer.