Jawab Keresahan Pegawai Honorer, PANRB dan BKN akan Reformulasi Nilai Minimum PPPK

- 9 Mei 2023, 13:47 WIB
PANRB dan BKN akan reformulasi nilai minimum PPPK
PANRB dan BKN akan reformulasi nilai minimum PPPK /Dok. menpan.go.id

BERITASOLORAYA.com – Demi menyelesaikan persoalan tentang rencana penghapusan pegawai honorer, PANRB dan BKN akan melakukan reformulasi pada program PPPK.

Abdullah Azwar Anas selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PANRB telah meminta kajian terbaru dalam proses seleksi PPPK kepada pihak BKN untuk pegawai honorer.

Selain itu, Badan Kepegawaian Negara atau BKN juga diminta oleh Menteri PANRB untuk memberikan simulasi ujian pada pegawai honorer untuk proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Baca Juga: SELAMAT YA! Semua Pensiunan Kategori Ini Dapat Uang Nominal Besar di Bulan Juni 2023, Tinggal Duduk Manis

BeritaSoloraya.com melansir dari PANRB pada 9 Mei 2023, bahwa ada banyak masukan di berbagai platform dari para pegawai honorer sehingga Menteri Azwar Anas meminta BKN untuk melakukan peninjauan.

Banyak protes media sosial kepada Menteri PANRB tentang passing grade atau nilai ambang batas yang telah diajukan oleh setiap instansi pembina.

Pada 3 Mei 2023, Menteri PANRB telah berbicara dengan BKN tentang simulasi dalam menyesuaikan passing grade yang berpotensi menimbulkan banyak afirmasi.

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x