DARURAT, Ribuan Pelamar PPPK Guru Kembali Terancam Tak Dapat Penempatan Pada Penerimaan 2023, Alasannya...

- 9 Mei 2023, 17:36 WIB
Ilustrasi. Dikhawatirkan semakin banyak para tenaga honorer berstatus TP, aroma gawat darurat sudah tercium dalam usulan kebutuhan yang diterima
Ilustrasi. Dikhawatirkan semakin banyak para tenaga honorer berstatus TP, aroma gawat darurat sudah tercium dalam usulan kebutuhan yang diterima /Pexels/Fauxels/

BERITASOLORAYA.com — Tenaga honorer akan segera ditiadakan berdasarkan Pasal 96 PP No. 49 Tahun 2018 tentang larangan tenaga honorer mengisi jabatan ASN dan larangan untuk seluruh pegawai PPK merekrut tenaga honorer di instansinya.

Karena adanya larangan ini, Kemenpan RB mengungkapkan bahwa jumlah tenaga honorer per-tahun 2018 harusnya hanya sekitar 444.687 ribu.

Ternyata setelah pendataan tersebut di-update oleh pemerintah, tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia sebanyak 2,3 juta orang. Jumlah ini akan menjadi PR besar bagi pemerintah untuk menyelesaikannya.

Menpan RB menegaskan ia tak ingin seenaknya sendiri lantaran ingin mendengar lebih banyak aspirasi dari pemda sebagai wadah dengan tenaga honorer yang terbanyak.

Baca Juga: Pendaftaran Seleksi Mandiri PTN-Barat 2023 Sudah Dibuka, Jadwal, Syarat, dan Biaya Cek di Sini..

Masalahnya dari 2,3 juta tenaga honorer tersebut, yang disertai dengan SPTJM masih 1,8 juta. Sementara yang 500 ribu sisanya tanpa surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) dari instansi.

Pada penerimaan PPPK guru 2022 kemarin, Kemendikbud menetapkan sekitar 700 ribu formasi kebutuhan guru, tetapi yang diserap pemda hanya sebanyak 319 ribu.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x