ALHAMDULILLAH, Kemenag Perpanjang Lagi Pelunasan Biaya Haji 1444 H, Ada Kabar Baik untuk Kuota Cadangan

- 16 Mei 2023, 05:48 WIB
Kemenag perpanjang lagi waktu pelunasan biaya haji1444 H, mulai Senin, 15 Mei 2023.
Kemenag perpanjang lagi waktu pelunasan biaya haji1444 H, mulai Senin, 15 Mei 2023. /Pixabay/Dinar Aulia/

 

BERITASOLORAYA.com - Alhamdulillah, Kemenag perpanjang lagi waktu pelunasan biaya haji 1444 H. Perpanjangan ini mulai mulai kemarin, Senin, 15 Mei 2023. Selain itu, ada kabar baik juga untuk kuota cadangan calon jemaah haji.

Kementerian Agama atau Kemenag kembali memutuskan untuk memperpanjang masa pelunasan biaya haji 1444 H tahun ini. Waktu pelunasan biaya haji sebelumnya yakni 11 April hingga 5 Mei 2023. Pada batas waktu tersebut, ada 188.964 jemaah yang melakukan pelunasan. Kemenag juga menyiapkan hal khusus untuk kuota cadangan.

Pada perpanjangan pelunasan biaya haji tahun 2023 yang kedua, hingga 12 Mei 2023 lalu tercatat ada 196.377 jemaah yang melakukan pelunasan biaya haji 1444 H. Terkait kondisi itu, akan ada kejutan soal kuota cadangan.

Baca Juga: LULUSAN D-3 TEKNIK MERAPAT, PT Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cek Jurusan Kamu Ada di Sini atau Tidak

Indonesia tahun 2023 ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji, dengan rincian 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Pemerintah juga mendapat tambahan dari Pemerintah Arab Saudi sebanyak 8.000 kuota haji. Pemerintah juga menambah ruang untuk kuota cadangan. Kemenag kembali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji 1444 H.

“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini (Senin, 15 Mei 2023) hingga 19 Mei 2023,” terang Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2023, seperti dilansir BeritaSoloraya.com dari laman resmi Kemenag.

Perpanjangan ini pelunasan Bipih ini mulai 15 -19 Mei 2023 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. Pihaknya berharap kepada para calon jemaah haji yang masuk kuota tahun ini tapi belum sempat melunasi untuk segera melakukan pelunasan agar bisa pergi menunaikan ibadah haji.

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x