HORE, Kemenag Tambah Kuota Cadangan Jemaah Haji 2023, Cek Apa Anda Termasuk dalam Kriteria di Daftar

- 16 Mei 2023, 12:40 WIB
ilustrasi Kemenag menambah persentase kuota cadangan haji tahun 2023.
ilustrasi Kemenag menambah persentase kuota cadangan haji tahun 2023. /Pixabay/Radief Ramadhana


BERITASOLORAYA.com - Kabar baik, Kemenag menambah kuota cadangan jemaah haji 2023, cek apa Anda termasuk dalam kriteria daftar yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Tambahan kuota cadangan dari Kemenag ini tentu menjadi angin segar bagi calon jemaah haji yang berada di daftar tunggu, dengan adanya tambahan kuota ini kesempatan untuk menunaikan rukun Islam kelima tahun ini tentu lebih terbuka.

Tambahan kuota cadangan ini dilakukan agar kuota haji yang telah diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi bisa terpenuhi. Oleh karena itu, Kemenag berupaya keras agar kesempatan baik ini dimanfaatkan oleh sebaik-baiknya oleh jemaah haji.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN: Bank Mandiri Membuka Officer Development Program, Kesempatan Karir Jadi Seorang Pemimpin

 

 Dilansir BeritaSoloraya.com, Selasa 16 Mei 2023, dari laman resmi Kemenag berikut ini tambahan kuota cadangan setiap provinsi dan cek apa Anda termasuk dalam kriteria di daftar calon jemaah haji yang bisa berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Seperti diketahui, Kemenag sudah dua kali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji dari jadwal yang telah ditentukan. Jika sesuai jadwal, pelunasan biaya haji mulai 11 April sampai 5 Mei 2023, kemudian diperpanjang hingga 12 Mei dan terbaru diperpanjang lagi sampai 19 Mei 2023.

Pemerintah Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 kuota jemaah hajid ari jumlah tersebut, hingga 12 Mei 2023 tercatat ada 196.377 jemaah haji yang melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih. Kemenag pun memutuskan untuk memperpanjang watu pelunasan biaya haji hingga 19 Mei 2023.

Baca Juga: KEREN, 4 Rekomendasi Tempat Nongkrong di Labuan Bajo Sekitar Manggarai Barat Ini Tawarkan Pengalaman Unik

Halaman:

Editor: Amrih Rahayu

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x