BERITASOLORAYA.com – Kementerian Agama (Kemenag) memberikan informasi penting untuk seluruh calon jamaah haji tahun 2023 M atau 1444 H ini.
Kemenag melalui Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab menjelaskan bahwa pelunasan biaya haji diberikan perpanjangan waktu sehingga bagi yang belum lunas bisa segera menuntaskan prosesnya.
Pelunasan biaya haji 1444 H 2023 M ini meliputi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) hingga batas waktu tanggal 19 Mei 2023 atau dua hari lagi.
“Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” ujar Saiful Mujab.
Baca Juga: WOW, Inilah Kategori Pensiunan dan PNS yang akan Dapat Uang Rp18 Juta, Simak Aturan Resminya
Pada tahun 2023 M 1444 H ini, Indonesia menyediakan kuota haji sebanyak 221 ribu yang terdiri dari 203.320 jamaah reguler dan 17.680 jamaah haji khusus.
Menurut keterangan Saiful, bahwa pada periode pelunasan Bipih 11 April 2023 sampai 5 Mei 2023 tercatat sebanyak 188.964 jamaah telah melakukan pelunasa.