HONORER HARAP TENANG, Menteri PANRB Janjikan 4 Hal Ini Jelang Penghapusan, Pendapatan Juga Dibahas

- 21 Mei 2023, 09:59 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjanjikan 4 hal kepada tenaga honorer sebelum tenggat waktu penghapusan non ASN
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjanjikan 4 hal kepada tenaga honorer sebelum tenggat waktu penghapusan non ASN /Dokumen Kemenpan RB

BERITASOLORAYA.com – Hanya beberapa bulan lagi hingga penghapusan tenaga honorer yang diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 dilangsungkan.

Dalam menghadapi situasi ini, pemerintah terus mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer. Lewat raker atau rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, tindak lanjut penuntasan masalah tenaga honorer dibahas kembali.

Menteri PANRB berjanji untuk melindungi tenaga honorer. Meskipun penghapusan tenaga honorer atau non ASN telah ditetapkan dalam peraturan resmi pemerintah, ada empat hal yang dijanjikan agar honorer bisa tenang.

Hal itu pun sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi yang meminta adanya solusi terbaik yang dapat mengatasi masalah tenaga honorer.

Baca Juga: Update 138 Desa yang Terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Cek Daftar Lengkapnya

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari situs resmi Kementerian PANRB, Anas mengungkapkan, “Presiden Jokowi telah memberi arahan untuk mencari jalan tengah penyelesaian tenaga non ASN ini.”

Dengan saran dan masukan dari Komisi II DPR RI, Menteri PANRB mengakui bahwa skema penyelesaian tenaga honorer atau non-ASN sekarang lebih terlihat jelas.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x