SEMUA HONORER Dapat Kabar Gembira dari Pemerintah, Terkait PHK Masal dan Honorarium 2023, Ada Apa?

- 22 Mei 2023, 11:06 WIB
Ilustrasi - Pemerintah bagikan kabar gembira bagi honorer terkait PHK masal dan honorarium 2023
Ilustrasi - Pemerintah bagikan kabar gembira bagi honorer terkait PHK masal dan honorarium 2023 /Dok: kemenkeu.go.id


BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira tidak hanya menghampiri para tenaga PNS, tetapi juga akan datang bagi semua tanaga honorer yang ada di Indonesia pada tahun 2023 ini.


Diketahui, sebelumnya tenaga honorer di Indonesi tengah kelimpungan dengan nasibnya di penghujung tahun 2023 ini. Pasalnya, isu terkait PHK masal telah tersebar luas di kalangan tenaga honorer.

Kabar tersebut beredar mengacu pada PP No. 49 tahun 2023. Dalam peraturan tersebut dikatakan bahwa semua tenaga non ASN atau honorer akan dihapuskan mulai tanggal 28 November 2023.

Baca Juga: CEK, Pencairan Bantuan Dana Tunjangan Guru Rp1.425.000 Tanggal 21 Mei Tahun 2023

Melihat hal tersebut, tentunya sangat wajar apabila tenaga honorer mulai was-was dengan nasibnya di penghujung tahun. Namun, terkait hal ini Menpan RB sudah membuka suara untuk memecah kekhawatiran yang sedang terjadi.

Melalui siaran pers, MenpanRB menyampaikan bahwa sata ini pemerintah sedang mengupayakan yang terbaik untuk menyelamatkan nasib para tenaga honorer di Indonesia.

Pasalnya, tenaga honorer dinilai sangat membantu para tenaga ASN dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

 

Halaman:

Editor: Alin Intan Syaidah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x