HONORER Merapat, Simak Penjelasan Terbaru Menpan RB tentang Nasib Non ASN, Ada Kabar Baik?

- 24 Mei 2023, 14:57 WIB
Simak penjelasan terbaru Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengenai nasib tenaga honorer atau non ASN. Ada kabar baik?
Simak penjelasan terbaru Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengenai nasib tenaga honorer atau non ASN. Ada kabar baik? /



BERITASOLORAYA.com – Menpan RB atau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas menyampaikan presentasinya dalam kegiatan Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten.

Pada kegiatan yang digelar pada Selasa, 23 Mei 2023 itu, Menpan RB menyampaikan beberapa poin penting, salah satunya mengenai penataan non ASN atau tenaga honorer.

Sebagaimana diketahui, pemerintah disebut akan meniadakan tenaga honorer atau non ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN.

Hal ini turut disampaikan Menpan RB Abdullah Azwar Anas di hadapan para pimpinan daerah Provinsi Banten.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Guru Honorer di Kotim Segera Terima SK PPPK Jika Memenuhi Kriteria Ini, Harus Mengabdi Selama…

“(Tahun) 2018 mengamanatkan ada aturan, tidak boleh lagi per 28 November ada non ASN, kecuali P3K dan ASN. Tapi nyatanya honorer kita dari 400 ribu ternyata jadi 2,4 juta,” kata Menpan RB dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Kementerian PANRB.

Lebih lanjut, Azwar Anas menambahkan bahwa jumlah 2,4 honorer ini belum termasuk Satpol PP dan lain-lain.

“Kita ini siklusnya beresin ini nggak mudah,” ujarnya.

Selain itu, Menpan RB menambahkan permasalahan lain yang dihadapi non ASN yakni banyak non ASN yang tidak lulus seleksi PPPK.

“Belum lagi kemarin saya banyak laporan teman-teman, saya sudah terima, ‘Pak kami ini P3K kami banyak yang tes tapi banyak yang tidak lulus. Kenapa? Minta passing gradenya diturunkan supaya mereka lulus,” kata Azwar Anas.

Sebelumnya, terkait passing grade bagi PPPK, Menpan RB telah meminta kepada BKN untuk membuat simulasi dan kajian terkini mengenai kelulusan dalam seleksi PPPK.

Menurut Anas, berdasarkan reformulasi dan simulasi yang diadakan BKN, nantinya bisa diputuskan adanya potensi afirmasi bagi penentuan passing grade atau nilai ambang batas sehingga tidak menyulitkan para tenaga honorer.

Di lain sisi, Menteri Anas menyampaikan permasalahan lain yakni mengenai permasalahan pembiayaan saat merekrut PPPK.

Terkait hal ini, Azwar Anas meminta kepada pemerintah daerah untuk berkirim surat kepada Menteri Keuangan.

Baca Juga: Jelang Penghapusan Tenaga Honorer, Menpan RB Sampaikan 4 Hal Penting Ini. Ada Jaminan Pendapatan?

“Ini nanti kalau bisa Bapak Ibu berkirim surat ke Menteri Keuangan apa betul inmark-nya tidak keluar terkait dengan P3K,” kata Azwar Anas.

Terakhir, Menpan RB menyampaikan bahwa pihaknya terus berdiskusi dengan APKASI, APPSI, dan Apeksi untuk mengurai masalah non ASN.

“Kolaborasi bersama memastikan keputusan diambil dengan memperhitungkan banyak aspek,” tulis Menpan RB dalam presentasinya.***

 

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x