Berdasarkan data yang dihimpun oleh BKN, saat ini terdapat lebih dari 2 juta tenaga honorer aktif di Indonesia. Namun, pengajuan kebutuhan tenaga PPPK untuk tahun 2023 di setiap daerah masih belum mencapai jumlah tersebut.
Mengenai pendapatan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, Pemprov Jawa Barat menjamin bahwa mereka masih akan menerima honor sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Baca Juga: PSSI Resmi Umumkan Pertandingan Timnas Indonesia Melawan Argentina, Inilah Harapan Erick Thohir
Bagi para tenaga honorer yang sedang berjuang untuk menjadi pegawai PPPK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa mereka tidak akan ditinggalkan dan akan terus diberikan dukungan.
Diketahui bahwa terdapat sekitar 52 ribu tenaga honorer yang masih berupaya untuk diangkat menjadi pegawai PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menjelaskan bahwa para tenaga honorer masih menjadi tanggung jawab pemerintah sebelum mereka diangkat menjadi PPPK.
“Mereka ingin sebelum menjadi PPPK, mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka,” tuturnya, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara News.
Baca Juga: KPK Selidiki Soal Mobil Mewah Rafael Alun, Hadirkan Saksi Mario Dandy, Simak Selengkapnya..
Oleh karena itu, jika 52 ribu tenaga honorer tersebut belum diangkat menjadi pegawai PPPK, mereka tetap akan mendapatkan honorarium dari pemerintah karena telah dianggarkan.