Honorer Belum Diangkat Jadi PPPK? HARAP TENANG, Satu Hal Ini Dijamin oleh Pemprov, 2024 Tetap Aman!

- 25 Mei 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN PPPK dapat jaminan ini dari Pemprov
Ilustrasi. Tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN PPPK dapat jaminan ini dari Pemprov /InfoPublik.id/

Berdasarkan data yang dihimpun oleh BKN, saat ini terdapat lebih dari 2 juta tenaga honorer aktif di Indonesia. Namun, pengajuan kebutuhan tenaga PPPK untuk tahun 2023 di setiap daerah masih belum mencapai jumlah tersebut.

Mengenai pendapatan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK, Pemprov Jawa Barat menjamin bahwa mereka masih akan menerima honor sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: PSSI Resmi Umumkan Pertandingan Timnas Indonesia Melawan Argentina, Inilah Harapan Erick Thohir

Bagi para tenaga honorer yang sedang berjuang untuk menjadi pegawai PPPK, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa mereka tidak akan ditinggalkan dan akan terus diberikan dukungan.

Diketahui bahwa terdapat sekitar 52 ribu tenaga honorer yang masih berupaya untuk diangkat menjadi pegawai PPPK di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, menjelaskan bahwa para tenaga honorer masih menjadi tanggung jawab pemerintah sebelum mereka diangkat menjadi PPPK.

“Mereka ingin sebelum menjadi PPPK, mereka tetap menjadi tanggung jawab pemerintah. Kami sampaikan, 2023 jelas sudah dianggarkan dengan penuh. Kemudian, 2024 sudah dialokasikan untuk mereka,” tuturnya, dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Antara News.

Baca Juga: KPK Selidiki Soal Mobil Mewah Rafael Alun, Hadirkan Saksi Mario Dandy, Simak Selengkapnya..

Oleh karena itu, jika 52 ribu tenaga honorer tersebut belum diangkat menjadi pegawai PPPK, mereka tetap akan mendapatkan honorarium dari pemerintah karena telah dianggarkan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x