Honorer Belum Diangkat Jadi PPPK? HARAP TENANG, Satu Hal Ini Dijamin oleh Pemprov, 2024 Tetap Aman!

- 25 Mei 2023, 07:07 WIB
Ilustrasi. Tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN PPPK dapat jaminan ini dari Pemprov
Ilustrasi. Tenaga honorer yang belum diangkat sebagai ASN PPPK dapat jaminan ini dari Pemprov /InfoPublik.id/

Meskipun belum diangkat menjadi PPPK, tenaga honorer tetap dapat memperoleh honor hingga tahun 2024 bahkan tahun setelahnya dengan mekanisme yang ada.

Menurut Uu, pemerintah sedang berjuang untuk memperbaiki situasi tenaga honorer di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, dan teknik, dan akan memberikan prioritas kepada mereka untuk diangkat sebagai pegawai PPPK.

Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah daerah di Jawa Barat dapat mempercepat proses pengajuan data tenaga honorer yang telah bekerja selama bertahun-tahun agar dapat diproses oleh pusat.

“Kami juga minta para bupati walikota untuk memasukkan data mereka (honorer) di saat ada kesempatan dan harus dijadikan prioritas, karena dalam aturan, yang dijadikan prioritas itu adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dan teknik di lokasi yang memungkinkan dan jumlah penduduk,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x