BAZNAS Ponorogo Salurkan Bantuan Biaya Pendidikan untuk SMPN 4, Sutrisno: Alhamdulillah Sangat Bermanfaat

- 25 Mei 2023, 09:11 WIB
BAZNAS Ponorogo salurkan bantuan biaya pendidikan untuk siswa di SMPN 4 Ponorogo
BAZNAS Ponorogo salurkan bantuan biaya pendidikan untuk siswa di SMPN 4 Ponorogo /Intan Sherly Monica/

BERITASOLORAYA.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ponorogo salurkan bantuan biaya pendidikan kepada siswa di SMPN 4 Ponorogo, pada Kamis, 25 Mei 2023.

 

BAZNAS merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001, yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) pada tingkat nasional.

BAZNAS Kabupaten/Kota dibentuk dengan Keputusan Dirjen BIMAS ISLAM Nomor DJ.II/568 Tahun 2014 tentang Pembentukan Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten/Kota Se-Indonesia, yang diubah dalam Keputusan Dirjen BIMAS ISLAM Nomor DJ.II/37 Tahun 2015.

Dengan demikian, BAZNAS Kabupaten Ponorogo merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Bupati, dengan melaksanakan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Zakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Baca Juga: TERLENGKAP! List 13 SMA, MA, dan SMK Terbaik di Kabupaten Sidoarjo Versi LTMPT, Apakah Ada Sekolah Favoritmu?

Di BAZNAS Ponorogo terdapat lima program unggulan, yaitu Ponorogo Cerdas, Ponorogo Sehat, Ponorogo Makmur, Ponorogo Peduli, dan Ponorogo Taqwa.

Salah satu program yang disorot adalah Program Ponorogo Cerdas, sebagai Ikhtiar BAZNAS Kabupaten Ponorogo bagi para Mustahik untuk mencerdaskan umat dengan Dana ZIS. Bentuk programnya yaitu:

Halaman:

Editor: Intan Sherly Monica


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x