INFO PPPK 2023: 815 Formasi PPPK Tenaga Kesehatan atau Nakes Siap Dibuka Pemkab Tuban

- 25 Mei 2023, 14:57 WIB
Ilustrasi. Sebanyak 815 formasi PPPK tenaga kesehatan atau nakes akan dibuka Pemerintah Kabupaten Tuban pada penerimaan ASN PPPK 2023.
Ilustrasi. Sebanyak 815 formasi PPPK tenaga kesehatan atau nakes akan dibuka Pemerintah Kabupaten Tuban pada penerimaan ASN PPPK 2023. /



BERITASOLORAYA.com – Sebanyak 815 formasi PPPK tenaga kesehatan atau nakes akan dibuka Pemerintah Kabupaten Tuban pada penerimaan ASN PPPK 2023.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat menghadiri acara penyerahan SK nakes PPPK formasi tahun 2022 Kabupaten Tuban.

Kabar pembukaan formasi nakes oleh pemerintah daerah ini begitu dinantikan para tenaga honorer yang menanti untuk diangkat menjadi ASN PPPK.

Pasalnya, sesuai peraturan yang masih berlaku, pemerintah memberi batas waktu tenaga honorer masih bisa bekerja di instansi pemerintah hingga November 2023.

Baca Juga: Honorer Belum Diangkat Jadi PPPK? HARAP TENANG, Satu Hal Ini Dijamin oleh Pemprov, 2024 Tetap Aman!

Di sisi lain, tenaga honorer masih diakui memiliki kontribusi besar bagi pelayanan instansi pemerintah, telebih dalam hal ini adalah honorer tenaga kesehatan atau nakes.

Untuk itu, pemerintah dipastikan akan kembali mengadakan seleksi calon ASN PPPK tahun 2023 dengan prioritas penyelesaian tenaga honorer guru dan nakes.

Adapun peran pemerintah daerah adalah menyampaikan formasi PPPK sesuai dengan kebutuhan di daerah masing-masing. Peran ini harus dioptimalkan karena akan berdampak pada jumlah honorer yang terekrut dalam penerimaan calon ASN PPPK.

Hal inilah yang juga dilakukan Pemkab Tuban yang akan membuka 815 formasi nakes pada seleksi PPPK 2023. Dilansir BeritaSoloRaya.com dari InfoPublik.id, kepastian status ini diharapkan dapat memotivasi aparatur Pemkab Tuban.

"Tujuannya, mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," kata Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam acara penyerahan SK PPPK nakes 2022.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tuban juga menyampaikan melalui penyerahan SK ini, Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status para pegawai Pemkab Tuban termasuk para nakes.

Ia menambahkan penyerahan SK ini patut disyukuri dan harus diemban secara bertanggung jawab.

“Amanah yang dimandatkan bukan semata-mata dari pimpinan. Pertanggungjawaban atas amanah tersebut di hadapan Tuhan YME,” terangnya.

Bupati Tuban juga berharap para nakes yang baru diangkat ini terus meningkatkan kemampuan dan kompetensinya mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus berkembang.

Baca Juga: SAH, 257 Tenaga Kesehatan atau Nakes di Lumajang Akhirnya Terima SK PPPK

Selain itu, ia juga berpesan kepada para nakes ASN PPPK untuk mendukung peningkatan pelayanan masyarakat sesuai dengan upaya percepatan penanganan stunting di Kabupaten Tuban.

“Jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” serunya.***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x