PMK NO. 39 TAHUN 2023 DISAHKAN! Ada Perubahan Jadwal Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Catat Ini Tanggalnya…

- 25 Mei 2023, 17:29 WIB
Menkeu Sri Mulyai sahkan PMK Nomor 39 Tahun 2023 akan ada perubahan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan
Menkeu Sri Mulyai sahkan PMK Nomor 39 Tahun 2023 akan ada perubahan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan /instagram.com/@smindrawati

Namun, para pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023 akan mulai menerima penyaluran gai 13 dari TASPEN mulai bulan Juni mendatang.

Hanya saja, untuk beberapa peserta pensiunan yang belum mendapatkan gaji 13 sampai dengan akhir bulan Juni 2023, harap bersabar.

Hal ini karena peserta yang belum mendapatkan pencairan gaji 13 di bulan Juni, akan mendapatkannya setelah bulan Juni 2023 sesuai dengan yang tertera dalam PMK Nomor 39 Tahun 2023.

Baca Juga: Keberangkatan Kloter I Jamaah Haji 2023 Lancar, Wakil Ketua MPR Apresiasi Pihak ini!

Oleh karena itu, perubahan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan PNS yang dimaksud di sini yaitu ditujukan untuk para peserta yang tidak kebagian jadwal penyaluran di bulan Juni 2023.

Itu tadi penjelasan terkait perubahan jadwal pencairan gaji 13 pensiunan PNS, semoga informasi ini bisa membantu Anda.***

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x