ALHAMDULILLAH! TASPEN Mulai Cairkan Gaji 13 Pensiunan Bulan Juni 2023 dengan Nominal yang Bukan Kaleng-kaleng…

- 26 Mei 2023, 12:49 WIB
Nominal gaji 13 pensiunan yang dicairkan TASPEN alami kenaikan 2 kali
Nominal gaji 13 pensiunan yang dicairkan TASPEN alami kenaikan 2 kali /Dok. TASPEN

Lebih lanjut, untuk kenalikan yang ke dua kalinya berlangsung pada tahun 2019. Oleh karena itu, nominal terbaru untuk gaji pokok pensiunan akan mengacu pada PP Nomor 15 Tahun 2019.

Baca Juga: BAZNAS Ponorogo Hadiri Rapat Koordinasi Bersama Lentera Untuk Advokasi Program CHEERS 2023, Intip Selengkapnya

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui PP Nomor 15 Tahun 2019. Berikut ini detail gaji pokok pensiunan yang dijadikan komponen perhitungan gaji 13 terbaru untuk masing-masing golongannya, yaitu:

Gaji Pokok Pensiunan Golongan I

- Golongan I A mulai Rp1.560.800 sampai maksimal Rp1.751.900

- Golongan I B mulai Rp1.560.800 sampai maksimal Rp1.854.700

- Golongan I C mulai Rp1.560.800 sampai maksimal Rp1.933.200

Baca Juga: Prakiraan Cuaca untuk Surabaya Jawa Timur Hari Ini, Cermati Informasi Berikut jika Hendak Bepergian Ya

- Golongan I D mulai Rp1.560.800 sampai maksimal Rp2.014.900

Gaji Pokok Pensiunan Golongan II

- Golongan II A mulai Rp1.560.800 sampai maksimal Rp2.530.200

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x