WOW, Hingga Mei 2023, Sebanyak 371 Pengusaha Terjerat Kasus Korupsi, Simak Selengkapnya

- 27 Mei 2023, 20:25 WIB
KPK mencatat ada 1.515 pelaku korupsi dengan 371 di antarnya merupakan pengusaha, kebanyakan kasus izin proyek
KPK mencatat ada 1.515 pelaku korupsi dengan 371 di antarnya merupakan pengusaha, kebanyakan kasus izin proyek /PMJ News/

BERITASOLORAYA.com - Pada bulan Mei 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat adanya peningkatan dalam jumlah pengusaha yang terjerat dalam kasus korupsi.

Data yang dihimpun KPK menunjukkan bahwa sebanyak 371 pengusaha telah terlibat dalam praktik korupsi. Angka ini mencerminkan perlunya kesadaran kolektif di masyarakat mengenai bahaya korupsi dalam dunia usaha.

Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, mengungkapkan bahwa adanya tindak pidana korupsi di sektor dunia usaha akan berdampak negatif terhadap hasil dan kualitas layanan yang diberikan.

Hal ini berujung pada masyarakat sebagai penerima layanan yang menjadi korban dari tindakan korupsi tersebut. Karena itu, KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi agar tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Baca Juga: Terkendala dalam Layanan Haji hingga Pencatatan Nikah? Silahkan Hubungi Tiga Saluran Komunikasi Kemenag RI

“KPK berkomitmen untuk mendorong pelaku dunia usaha dan asosiasi, agar tidak terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi bagi pelaku dunia usaha dengan tujuan mendorong komitmen anti korupsi pada sektor dunia usaha melalui kolaborasi multisektoral,” jelas Kumbul yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.

Kumbul menekankan pentingnya kolaborasi multisektoral antara KPK, pelaku dunia usaha, dan asosiasi untuk mendorong komitmen anti korupsi dalam sektor dunia usaha. Selain penindakan, pendekatan pendidikan dan pencegahan juga menjadi hal yang penting dalam menangani tindak pidana korupsi di kalangan pengusaha.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x