Dear Honorer, Ini Pernyataan DPR Terkait Penghapusan Bulan November 2023, Diangkat Semua Jadi PPPK ?

- 28 Mei 2023, 05:00 WIB
Kabar Gembira! 52 Ribu Tenaga Honorer Jawa Barat jadi Prioritaskan untuk Diangkat jadi PPPK 2023
Kabar Gembira! 52 Ribu Tenaga Honorer Jawa Barat jadi Prioritaskan untuk Diangkat jadi PPPK 2023 /Foto: bengkuluinteraktif.com/

 

BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting bagi tenaga honorer soal penghapusan non ASN yang akan dilakukan oleh pemerintah pada bulan November 2023.

 

Tepatnya pada tanggal 28 November 2023, pemerintah akan resmi menghapus honorer dan yang bekerja di instansi pemerintah hanyalah ASN saja.

Tentu honorer di seluruh Indonesia bertanya-tanya, bagaimana nasib honorer di masa yang akan datang setelah akan resmi dihapus oleh pemerintah ?

Baca Juga: SUDAH DIBUKA! Ini Syarat KUR BRI 2023 agar Cair Rp50 Juta, Bunga 6% per Tahun, Tanpa Jaminan dan NPWP

Wakit Ketua Komisi II DPR, Junimart Girsang mengatakan kalau honorer harus diangkat semuanya tanpa terkecuali pada tanggal 28 November 2023.

Junimart ingin pemerintah, khususnya MenpanRB bisa mengangkat 2,3 juta honorer yang ada di seluruh Indonesia untuk menjadi ASN atau lebih tepatnya adalah PPPK.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x