HORE, Gaji ke 13 PNS 2023 Akan Dipercepat Pencairannya, Bulan Depan Bersiap Dapat Uang Tunai Langsung...

- 28 Mei 2023, 05:15 WIB
Ilustrasi PNS -
Ilustrasi PNS - /


BERITASOLORAYA.com - Kabar gembira bagi PNS karena akan mendapatkan pencairan gaji ke 13 tahun 2023 yang dipercepat oleh pemerintah.

 

PNS akan mendapatkan pencairan gaji ke 13 tahun 2023, dimana akan mendapatkan pencairan uang tunai di bulan Juni ini.

Pencairan gaji ke 13 bagi PNS memang dipercepat oleh pemerintah dan sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan pemerintah yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023.

Baca Juga: Jokowi Resmi Menghapus 6 Hari Masuk Kerja, Nasib Guru PNS Sekolah Negeri Bagaimana ?

Dengan pencairan gaji ke 13 PNS yang dipercepat, tentu membuat Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di instansi pusat sampai daerah akan sangat senang dan gembira sekali.

Padahal, bulan April 2023, PNS sudah mendapatkan pencairan Tunjangan Hari Raya dan kini akan mendapatkan pencairan gaji ke 13 di tahun 2023 ini.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani sudah menetapkan kepada ASN, PNS, PPPK, TNI, Polri dan pensiunan ASN yang akan mendapatkan pembayaran gaji ke 13 dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x