Bukan 1 Juni, Ternyata Ini Jadwal Resmi Pencairan Gaji ke 13 Kepada PNS dan Pensiunan, Wajib Disimak !

- 29 Mei 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi guru akan terima tambahan uang sebesar 50 persen pada gaji ke 13
Ilustrasi guru akan terima tambahan uang sebesar 50 persen pada gaji ke 13 /jcomp/Freepik

BERITASOLORAYA.com - Ada berita penting bagi PNS soal pencairan gaji ke 13 pada bulan Juni 2023 yang akan datang oleh pemerintah.

 

Isu yang beredar, PNS akan menerima gaji ke 13 pada tanggal 1 Juni 2023 dan apakah kabar tersebut benar atau tidak ?

Pemerintah memang memajukan pencairan gaji ke 13 kepada PNS dan pensiunan, dimana tahun 2023 akan cair lebih cepat dibandingkan tahun 2022 yang lalu.

Baca Juga: Beri Tanggapan Kontroversial Soal Isu Rasisme Vini JR, Coach Justin Dirujak Netizen

Hal ini bisa dilihat dalam regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 yang berisikan pencairan gaji ke 13 kepada PNS pada tahun 2023.

Jika tahun 2022 lalu, PNS akan menerima gaji ke 13 pada bulan Juli, kini di tahun 2023, PNS akan menerima pencairan gaji ke 13 pada bulan Juni, satu bulan lebih cepat.

Tentu ini menjadi kabar baik bagi PNS, setelah mendapatkan pembayaran Tunjangan Hari Raya. kini akan mendapatkan pencairan gaji ke 13 dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: PP 15 Tahun 2023


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x