FAQ tentang PPG Prajabatan Tahun 2023, Wajib Diketahui Peserta Sebelum Daftar agar Tidak Lagi Bingung

- 29 Mei 2023, 18:53 WIB
Ilustrasi FAQ
Ilustrasi FAQ /geralt/

BERITASOLORAYA.com– Waktu masih tersisa tiga hari lagi dari hari ini, Senin, 29 Mei 2023 sebelum pendaftaran PPG Prajabatan 2023 dimulai.

Bagi kalian yang berencana mendaftar di program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023 sebaiknya memanfaatkan waktu yang tersisa dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya terkait PPG Prajabatan.

Dengan demikian para calon peserta tidak lagi bingung kenapa dirinya mendaftar, apa manfaatnya, dan lain sebagainya. Bahkan menambah percaya diri dan keyakinan peserta untuk mendaftar program PPG Prajabatan ini.

Baca Juga: UPDATE, Seleksi PPG Dalam Jabatan 2023 untuk 564.387 Guru Dua Hari Lagi, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemendikbud yang diakses pada 29 Mei 2023, berikut daftar FAQ atau pertanyaan yang sering diajukan terkait PPG Prajabatan tahun 2023 untuk menjawab kebingungan di benar para calon peserta sebelum daftar program ini.

  1. Apa itu PPG Prajabatan dan apa bedanya dengan PPG Dalam Jabatan?

PPG Prajabatan, program perkuliahan selama dua semester (maksimal) dengan 38 SKS untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik bagi para lulusan S1/ DIV Kependidikan maupun Non-Kependidikan dan belum terdaftar di Dapodik (Data Pokok Kependidikan) sebagai Guru/ Kepala Sekolah.

Baca Juga: SIAP-SIAP, PPG Prajabatan 2023 Resmi Dibuka 31 Mei. Kemdikbud Jelaskan Persyaratannya Seperti Ini...

PPG Dalam Jabatan, program perkuliahan sekitar tiga bulan/ satu semester (RPL 24 SKS dan 12 SKS beban pendidikan di kampus) untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik bagi para lulusan S1/ DIV Kependidikan yang sudah memiliki status sebagai guru, aktif mengajar, dan terdaftar di Dapodik.

  1. Manfaat apa saja yang didapat peserta nantinya?

Para peserta yang dinyatakan telah lulus menjalani program PPG Prajabatan nantinya akan memperoleh tiga hal berikut:

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x