BERITASOLORAYA.com - Kabar baik datang dari Kabupaten ini, tepatnya dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe Provinsi Sulawesi Utara yang telah memberikan kabar gembira dengan menyampaikan usulan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sangat menjanjikan.
Dalam upaya untuk mengatasi kekurangan tenaga pegawai di sektor kesehatan dan pendidikan, pemerintah setempat telah mengajukan usulan yang luar biasa ini. Mari kita intip lebih dalam mengenai usulan ini dan berapa jumlahnya!
Dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga PPPK di Kabupaten ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah bergerak cepat dan dengan antusias menyampaikan usulan mereka.
Melalui usulan ini, pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengharapkan penerimaan sebanyak 858 orang PPPK untuk tahun 2023. Usulan ini mencakup penambahan 384 guru, 457 tenaga kesehatan, dan 17 tenaga teknis.
"Kami sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat untuk perekrutan PPPK sebanyak 858 orang tahun 2023," ujar Kepala BKPSDMD Sangihe yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari ANTARA.
Jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengatasi kekurangan tenaga pegawai yang menjadi permasalahan di Kabupaten ini.