Kemdikbud Sampaikan 9 Syarat Penting untuk Mengikuti PPG Prajabatan 2023, Begini Isinya

- 1 Juni 2023, 07:48 WIB
Syarat-syarat penting PPG Prajabatan 2023
Syarat-syarat penting PPG Prajabatan 2023 /Instagram @ppgprajabatan/Instagram @ppgprajabatan.

BERITASOLORAYA.com - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan tahun 2023 telah dibuka kemarin yakni pada tanggal 31 Mei 2023 sehingga Kemdikbud berikan syarat untuk peserta yang ingin mengikuti program dari Pemerintah tersebut.

Syarat penting untuk mengikuti PPG Prajabatan yang disampaikan oleh Kemdikbud tersebut harus dipenuhi calon peserta PPG Prajabatan 2023 agar bisa mengikuti program dan mendapatkan sertifikat Pendidik.

Persyaratan PPG Prajabatan tahun 2023 tersebut merupakan persyaratan seleksi yang sudah ditentukan oleh Kemdikbud.

Maka dari itu, calon peserta PPG Prajabatan tahun 2023 yang ingin mengikuti program dari Kemdikbud tersebut harus memenuhi persyaratan seleksi tersebut.

Baca Juga: Kemdikbud Berikan Kuota PPG Prajabatan 2023 hingga 59 Ribu, Cek Bidang Studimu di Sini!

Adapun persyaratan tersebut telah dirangkum BeritaSoloRaya.com dari laman resmi PPG Kemdikbud sebagai berikut:

1. Calon peserta PPG Prajabatan tahun 2023 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Nurulfitriana Ramadhani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x