Diperingati Lahirnya pada Hari Ini, Inilah Lima Prinsip Pancasila yang Perlu Dijaga oleh Seluruh Warga Negara

- 1 Juni 2023, 20:21 WIB
Ilustrasi. Inilah lima prinsip yang dapat diambil dari nilai-nilai Pancasila yang harus diketahui dan dijaga oleh seluruh warga negara
Ilustrasi. Inilah lima prinsip yang dapat diambil dari nilai-nilai Pancasila yang harus diketahui dan dijaga oleh seluruh warga negara /Twitter/ASEAN./

BERITASOLORAYA.com - Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, merupakan tonggak kebangsaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai universal. Pada setiap tanggal 1 Juni, akan diperingati sebagai hari lahir Pancasila.

Namun, masih banyak orang yang belum tahu mengenai lima prinsip yang terkandung di dalam Pancasila tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Rektor Universitas Padjadjaran saat menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di halaman kampus Iwa Koesoemasoemantri, Bandung, pada hari ini.

Dalam upacara tersebut, Rektor Unpad, Prof. Rina Indiastuti, selaku pembina upacara, membacakan sambutan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Suharti, PhD. Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya menjaga prinsip-prinsip Pancasila dalam seluruh aktivitas negara.

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, masih relevan di tengah dinamika zaman ini. Terdapat lima nilai penting dari Pancasila yang mengajarkan manusia tentang ketuhanan, kemanusiaan, kebhinekaan untuk persatuan, demokrasi serta keadilan sosial.

Baca Juga: CATAT! Begini Mekanisme Perkuliahan Mahasiswa Program PPG Prajabatan 2023 Selama 2 Semester

Rektor juga menyampaikan bahwa dalam menjalankan tugas sehari-hari, kita perlu sejenak berefleksi dan memahami filosofi yang menjadi pondasi negara Indonesia.

Pendidikan di Indonesia telah mengintegrasikan nilai-nilai universal tersebut ke dalam aktivitasnya. Pada nilai ketuhanan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berkomitmen untuk menjamin hak-hak peserta didik dalam mendapatkan pendidikan agama atau spiritualitas yang sesuai dengan keyakinan mereka. Hal ini juga mencakup memberikan hak pendidikan spiritualitas bagi penghayat kepercayaan.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x