Usulan kenaikan gaji PNS disampaikan Anas dalam Rakornas Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Rabu 17 Mei 2023.
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memberikan respon positif terkait rencana usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan oleh Anas selaku MenpanRB.
“MenPAN-RB mengusulkan itu wajar saja, nggak ada masalah. Apalagi sudah sekian lama tidak naik,” kata Guspardi Gaus dalam keterangan tertulis.
Diketahui bahwa terakhir kali PNS mendapatkan kenaikan gaji adalah tahun 2019, sebesar 5%. Berdasarkan hitungan tersebut, sudah empat tahun secara berturut-turut tidak ada kenaikan gaji lagi bagi PNS.
Sementara itu, menurut Guspardi, kenaikan gaji PNS layak diberikan karena adanya inflasi dan kenaikan harga barang di lapangan.
Guspardi menyebut jika Menteri PAN-RB pasti sudah melakukan kajian tentang kesejahteraan PNS dengan kenaikan gaji yang sudah ditinjau dari berbagai aspek.
Baca Juga: ASTAGA, Jadi Ini Biang Kerok yang Buat Banyak Honorer Susah Jadi ASN, Pemda: Udah Penyakit Lama !