BERITASOLORAYA.com - Seperti diketahui, pemerintah dikabarkan akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.
Termasuk salah satunya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Daerah (BKPSDMD) telah mengajukan usulan penerimaan 858 orang PPPK untuk tahun 2023.
Terkait hal itu, menurut Kepala BKPSDMD Sangihe, Aris Pilat, pengusulan PPPK itu dilakukan karena Kabupaten Sangihe masih kekurangan tenaga pegawai khususnya dalam bidang guru dan kesehatan.
Baca Juga: Skema Marketplace Guru Usulan Nadiem, Cuma 2 Kategori Ini yang Bisa Terdaftar!
Hal itu membuat Pemerintah Daerah Kabupaten Sangihe lebih memprioritaskan untuk pengusulan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan untuk penerimaan PPPK tahun 2023.
Adapun mengenai rincian PPPK guru yang diusulkan sebanyak 384 orang, tenaga kesehatan 457 orang, dan 17 orang tenaga teknis.
Sementara itu, di kabupaten tersebut sudah ada sebanyak 759 orang PPPK yang terdiri atas tahap I tahun 2020 sejumlah 80 orang dan tahap II tahun 2021 sejumlah 91 orang.