SAH! Jokowi Akan Naikan Gaji PNS Di 16 Agustus, Ini Daftar Resmi Pendapatan di Tahun 2023...

- 4 Juni 2023, 07:00 WIB
Kabar Penting untuk Guru Honorer dari Presiden Jokowi, Akhir November 2023 dan Ketentuan Selanjutnya...
Kabar Penting untuk Guru Honorer dari Presiden Jokowi, Akhir November 2023 dan Ketentuan Selanjutnya... /Instagram @jokowi

 

 

BERITASOLORAYA.com - Ada kabar gembira bagi PNS, karena Jokowi sudah resmi akan menaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023 yang bertepatan dengan pembahasan RUU APBN.

 

Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan kalau Jokowi akan menaikan gaji PNS, dimana pemerintah akan mengumumkan penyampaian nota keuangan dan juga RUU APBN.

Kenaikan gaji PNS di era pemerintahan Jokowi ini akan menjadi ketiga kalinya, setelah pemerintah menaikan gaji PNS pada tahun 2015 dan 2019.

Baca Juga: Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2023 Tunggu Restu dari Jokowi, Akankah Naik di Tahun Depan ?

Terakhir kali, Jokowi menaikan gaji PNS pada tahun 2019 lewat regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019.

Di tahun 2019 lalu, Jokowi menaikan gaji PNS sebesar 5 persen dari gaji sebelumnya.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x