BERITASOLORAYA.com - Ada kabar penting bagi PNS, dimana MenpanRB akan memutuskan untuk merumuskan ulang kebijakan perhitungan pembayaran Tunjangan Kinerja.
Alasan pemerintah melakukan perhitungan ulang untuk Tunjangan Kinerja PNS agar bisa melakukan pembayaran Tukin dengan adil.
Tunjangan kinerja sekarang sudah menjadi hak, padahal tujuan pemerintah memberikan Tukin untuk memberikan apresiasi bagi PNS yang berkinerja bagus.
Baca Juga: SAH! Jokowi Akan Naikan Gaji PNS Di 16 Agustus, Ini Daftar Resmi Pendapatan di Tahun 2023...
Menteri PANRB, Azwar Anas menyadari hal ini dan akan membuat kebijakan baru dalam perhitungan rumusan Tunjangan Kinerja bagi PNS.
Anas juga menjelaskan kalau masalah Tunjangan Kinejra ini juga sudah menjadi perhatian dari Presiden Jokowi.