PELAMAR DOSEN SIAP-SIAP, Kemenpan RB Ungkap Formasi CPNS Sudah Deal di Angka 15 Ribu…

- 5 Juni 2023, 09:20 WIB
Kemenpan RB menetapkan kebutuhan CPNS bidang tenaga dosen mencapai 15.858 pada pengadaan CASN 2023.
Kemenpan RB menetapkan kebutuhan CPNS bidang tenaga dosen mencapai 15.858 pada pengadaan CASN 2023. /tangkap layar YouTube TVR Parlemen



BERITASOLORAYA.com - Tahun ini, Kemenpan RB akan melaksanakan pengadaan CPNS yang mana formasi kebutuhannya akan ditetapkan sebanyak 34 ribu. Namun, Kemenpan RB tetapkan kebutuhan yang sangat terbatas untuk formasi CPNS pada pengadaan CASN 2023 yang mana kebijakan ini disebut sebagai upaya pemerintah untuk lebih banyak menyerap tenaga honorer.

Benar, kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN PPPK menjadi prioritas utama sehingga formasi kebutuhan CPNS benar-benar dibatasi untuk bidang tertentu yang sangat dibutuhkan atau sedang kekurangan tenaga.

Bahkan tahun ini pemerintah pusat menetapkan tidak akan buka formasi kebutuhan CPNS di lingkup pemerintah daerah, demi tuntasnya para tenaga honorer menjadi pegawai PPPK.

Menurut instruksi yang diinformasikan dalam surat edaran Kemenpan RB, bahwa formasi CPNS tahun 2023 ini hanya akan buka 4 bidang saja.

Baca Juga: RESMI, Seleksi CPNS 2023 akan Segera Digelar, Ada Syarat Utama dan Berkas yang Harus Disiapkan dari Sekarang

4 Bidang yang dibuka formasi untuk CPNS, salah satunya adalah untuk tenaga dosen yang mana usulan untuk tenaga dosen ini berdasarkan kebutuhan yang ditetapkan Kemendikbud.

Kemenpan RB kini menetapkan, jumlah kebutuhan CPNS tenaga dosen sebanyak 15.858 formasi sedangkan formasi PPPK tenaga dosen sebanyak 6.742 saja.

Untuk bidang lainnya yang juga diwajibkan diisi oleh tenaga CPNS adalah tenaga intelijen, tenaga kehakiman dan kejaksaan, yang mana totalnya sebanyak 18.595 formasi kebutuhan.

Untuk persyaratan umum yang harus dipenuhi menurut Permenpan RB No. 27 tahun 2021, bahwa setiap peserta yang melamar sebagai PNS wajib memenuhi persyaratan berikut:

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar sebagai PNS.

2. Tidak pernah dipidana dengan sanksi pidana penjara yang telah disahkan pengadilan, selama 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri ataupun secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak menjabat sebagai ASN yang terdiri dari pegawai CPNS, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri.

5. Tidak ikut serta sebagai anggota ataupun pengurus partai politik atau menceburkan diri ke dalam lingkaran politik.

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan dari jabatan yang dilamar peserta.

7. Harus sehat secara jasmani atau rohani sesuai dengan persyaratan dari jabatan yang dilamar oleh peserta.

8. Mau dan bersedia apabila nantinya akan ditempatkan di wilayah manapun di seluruh Indonesia, atau negara lainnya di luar Indonesia berdasarkan ketetapan pemerintah.

9. Persyaratan lainnya, yang itu sesuai kebutuhan jabatan sesuai ketentuan dari pejabat PPK berwenang.

Baca Juga: KABAR BAIK, Seribu Guru Honorer akan Resmi Diangkat Menjadi ASN PPPK Guru 2022, Apakah Mendapat Gaji ke-13?

Sementara itu, kabarnya pengadaan CPNS akan dibuka pada bulan Juni karena bulan Mei sudah memasuki penetapan kebutuhan.

Akan tetapi jadwal ini belum bisa dipastikan dan apabila ada perpanjangan pengusulan kebutuhan, maka pendaftaran CASN 2023 otomatis juga akan mundur.

Sebagaimana Dirjen GTK Nunuk Suryani dalam rapat kerja bersama dengan DPR, mengatakan bahwa Kemendikbud sudah meminta Kemenpan RB untuk membuka kembali pengusulan kebutuhan sehingga lebih banyak kebutuhan yang akan diusulkan oleh pemda.

Hal ini kemudian dikonfirmasi oleh Alex Denni, selaku Deputi Bidang SDM Kemenpan RB, bahwa Kemenpan RB siap kapan saja membuka kembali tahap usulan kebutuhan. ***

Editor: Egia Astuti Mardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x