Gaji PNS Bakal Dinaikkan untuk Tahun 2024, Bagaimana dengan Tunjangan Kinerja?

- 5 Juni 2023, 14:33 WIB
Ilustrasi gaji PNS dinaikkan
Ilustrasi gaji PNS dinaikkan /Freepik

 

BERITASOLORAYA.com – Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana kebijakan kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan.

Hal itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui pidatonya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN tahun 2024 pada tanggal 16 Agustus 2023.

Sebelumnya, usulan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Bukan Marketplace Guru, Komisi X DPR Sebut Nadiem Harus Lakukan Ini Dulu Demi Guru Honorer

Usulan terkait kenaikan gaji PNS tersebut disampaikannya pada saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pelaksanaan Anggaran 2023 di Kementerian Keuangan di Jakarta pada Rabu, 17 Mei 2023.

Sehubungan dengan rencana kenaikan gaji PNS tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan Jakarta bahwa masih dilakukan perhitungan secara detail.

“Bapak presiden nanti akan menyampaikan RUU APBN 2024 pada tanggal 16 Agustus. Salah satu yang sedang kita hitung secara serius detail adalah kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan,” jelas Sri Mulyani pada Selasa, 30 Mei 2023.

Baca Juga: HORE, Syarat Menjadi Kepala Sekolah dari Kemdikbud Berpihak pada Guru dengan Kategori Ini

Halaman:

Editor: Tria Ari Hastuti

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x