PENTING, Cek Materi Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2023, KemenPANRB Rilis Nilai Ambang Batas!

- 5 Juni 2023, 19:16 WIB
Ilustrasi. Simak materi SKD bagi pendaftar sekolah kedinasan dan nilai ambang batas yang ditetapkan
Ilustrasi. Simak materi SKD bagi pendaftar sekolah kedinasan dan nilai ambang batas yang ditetapkan /ANTARA FOTO/SISWOWIDODO/

BERITASOLORAYA.com – Pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2023 sudah ditutup pada tanggal 30 April 2023. Para pendaftar yang ingin jadi CPNS kini perlu menunggu ujian SKD atau seleksi kompetensi dasar yang tidak lama lagi akan diselenggarakan.

Berdasarkan informasi BKN, ujian SKD akan dilangsungkan pada bulan Juni 2023. Namun, pemberitahuan ini masih bersifat tentative atau belum pasti dan perlu menunggu pengumuman lebih lanjut dari pemerintah.

Sambil menunggu kapan ujian seleksi kompetensi dasar dilakukan, para pendaftar yang bermimpi untuk menjadi CPNS perlu tahu apa saja materi SKD dan berapa nilai ambang batas yang ditetapkan.

Terkait hal ini, Kementerian PANRB telah mengeluarkan aturan resmi yang merinci soal materi seleksi kompetensi dasar untuk sekolah kedinasan serta nilai ambang batas atau passing grade yang wajib diketahui pendaftar.

Baca Juga: Belum Dapat BLT PKH BPNT Tahap 2? Jangan Risau, BLT Bulan Juni 2023 Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Link Disini

Jika pendaftar sekolah kedinasan tahun 2023 bisa melewati dan lulus ujian SKD, maka akan diikutsertakan dalam seleksi lanjutan yang diatur oleh masing-masing sekolah kedinasan.

Adapun materi seleksi kompetensi dasar atau SKD untuk sekolah kedinasan tahun 2023, berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 tahun 2023 terbagai menjadi tiga, yakni:

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x