Jadwal Sidang Pidana Penganiayaan David Ozora jatuh Pada Hari Ini, dengan Terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas

- 6 Juni 2023, 13:10 WIB
kedua tersangka dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana.
kedua tersangka dalam kasus penganiayaan berat kepada David Ozora yakni Mario Dandy dan Shane Lukas akan menjalani sidang perdana. /PMJ News

BERITASOLORAYA.com - Hari ini, Selasa, 6 Juni Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana perkara penganiayaan yang menimpa David Ozora (17) dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) yang juga melibatkan anak berinisial AG (15).

Disampaikan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto agenda pelaksanaan sidang pertama merupakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Majelis hakim Alimin Ribut Sujono bertugas memimpin sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora sebagai hakim ketua.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Tidak Perlu ke Bank, BLT PIP 2023 Siswa SD, SMP, SMA, SMK Langsung Cair, Cek Info NIK NISN

Posisi hakim anggota I dan II akan diisi oleh Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramde. Penentuan majelis hakim telah ditunjuk oleh Pimpinan PN Jakarta Selatan.

Tidak akan ada pengamanan khusus yang dilakukan PN Jakarta Selatan pada sidang perdana terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ini.

Namun demikian, Djuyamto menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum juga Polres Metro Jakarta Selatan dalam pelaksanaan pengamanan sidang yang dijadwalkan pada pukul 11.00 ini.

“Sidang pukul 11.00 WIB, bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Djuyamto.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x