CEK Passing Grade CPNS 2023 Khusus Sekolah Kedinasan, SKD Sudah Dimulai per Hari Ini

- 7 Juni 2023, 14:37 WIB
Ilustrasi. Berikut ini passing grade untuk tiap materi SKD atau seleksi kompetensi dasar pelamar CPNS sekolah kedinasan 2023
Ilustrasi. Berikut ini passing grade untuk tiap materi SKD atau seleksi kompetensi dasar pelamar CPNS sekolah kedinasan 2023 /Twitter.com/@dishub_aceh/

BERITASOLORAYA.com – Pada hari ini, 7 Juni 2023 beberapa sekolah kedinasan sudah mulai melangsungkan ujian SKD atau seleksi kompetensi dasar untuk para pelamar CPNS 2023.

Jadwal SKD berbeda-beda tergantung pada masing-masing sekolah kedinasan. Lokasi ujian seleksi kompetensi dasar ini pun disebar ke-42 tempat di Indonesia.

Para pelamar CPNS 2023 jalur sekolah kedinasan yang ingin lulus dan ikut serta di tahap selanjutnya, tentu perlu memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan oleh pemerintah.

Nilai ambang batas atau passing grade untuk masing-masing materi SKD berbeda-beda. Setidaknya ada tiga materi yang diujikan dalam seleksi kompetensi dasar kali  ini.

Baca Juga: Dirumorkan Balik Ke Real Madrid, Inilah Catatan Apik Brahim Diaz bersama AC Milan Musim Lalu

Sistem ujian SKD akan sama seperti seleksi CASN pada umunya, yakni akan menggunakan sistem CAT. Hal ini bertujuan agar potensi kecurangan para pelamar CPNS 2023 bisa dihindari.

Dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 137 Tahun 2023, dijelaskan tiga materi ujian seleksi kompetensi dasar serta berapa passing grade dan nilai kumutatif tertinggi dari masing-masing materi.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x