BERITASOLORAYA.com – Kabar gembira, pada bulan November 2023 nanti Pemerintah Kabupaten Bekasi akan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali.
Perlu diketahui, sebanyak 1.102 guru telah dilantik oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pada Senin, 5 Juni 2023 lalu.
Dalam agenda pelantikan PPPK guru jabatan fungsional di lingkungan Kabupaten Bekasi, Pj Bupati Bekasi tersebut memberikan pesan kepada pegawai yang baru saja dilantik.
Dani Ramdan mengungkapkan bahwa dengan diangkatnya guru menjadi PPPK merupakan upaya dalam meningkatkan kinerja dan kompetensi.
Pada kesempatan yang sama, Pj Bupati Bekasi tersebut memberikan imbauan kepada guru PPPK yang baru dilantik untuk memiliki orientasi kerja dan manajemen dalam meningkatkan karir kompetensi.
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari portal resmi Kabupaten Bekasi, orientasi kerja yang dimaksudkan atas dasar pengabdian, bukan mencari pendapatan sebanyak-banyaknya.