BELUM CAIR! PNS Ini Terima Gaji ke 13 Bukan Bulan Juni 2023, melainkan Kemenkeu Tetapkan Pada...

- 8 Juni 2023, 06:44 WIB
BELUM CAIR! PNS Ini Terima Gaji ke 13 Bukan Bulan Juni 2023, melainkan Pada...
BELUM CAIR! PNS Ini Terima Gaji ke 13 Bukan Bulan Juni 2023, melainkan Pada... /

BERITASOLORAYA.com- PNS ini terima gaji ke 13 bukan bulan Juni 2023, melainkan pada bulan ini.

Ketetapan adanya PNS yang tidak terima gaji ke 13 pada Juni 2023 ini, telah disampaikan oleh Kemenkeu, Sri Mulyani.

Pemberian gaji ke 13 untuk PNS di bulan Juni 2023 ini telah disebutkan melalui Permenkeu nomor 15 tahun 2023 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 bagi PNS, penerima pensiun, pensiun, dan lainnya.

Meski pemberian gaji ke 13 ke PNS telah ditetapkan pada bulan Juni 2023, tetapi pada Permenkeu tersebut telah disampaikan bahwa PNS bisa menerima gaji ke 13 di bulan lain.

Lalu pada bulan apa PNS terima gaji ke 13, khusus bagi PNS yang tidak terima di bulan Juni 2023 ini?

Baca Juga: PENTING! Kemenkeu Sebut PNS Bisa Dapat Gaji ke 13 Dua Kali, tetapi Bukan untuk Dipakai, melainkan...

Di dalam isi Permenkeu tersebut terdapat Pasal 12 yang menjelaskan tentang pemberian gaji ke 13 untuk PNS.

Pada Pasal 12 dijelaskan bahwa gaji ke 13 yang telah disebutkan pada Pasal 2 dibayarkan paling cepat bulan Juni 2023 ini.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x