RESMI! Anak PNS Dapat Rp15 Juta untuk Beasiswa, dengan 4 Syarat Berikut. Apa Saja?

- 9 Juni 2023, 07:50 WIB
Ilustrasi Anak PNS Dapat Rp15 Juta untuk Beasiswa, dengan 4 Syarat Berikut. Apa Saja?
Ilustrasi Anak PNS Dapat Rp15 Juta untuk Beasiswa, dengan 4 Syarat Berikut. Apa Saja? /tangkap layar Instagram @kanreg8bkn/

BERITASOLORAYA.com- Kabar terbaru bahwa anak PNS dapat Rp15 juta untuk beasiswa, dengan empat syarat.

Pemberian bantuan beasiswa untuk anak PNS sebesar Rp15 juta ini merupakan program kesejahteraan dari PT Taspen.

Adanya pemberian bantuan beasiswa ke anak PNS sebesar Rp15 juta telah dirilis melalui laman Inspektorat Kota Banda Aceh.

Lebih lanjut pada laman tersebut disebutkan bahwa anak PNS akan menerima Rp15 juta sebagai bantuan beasiswa.

Selain itu, juga dijelaskan bahwa PT Taspen juga terdapat program pensiun yang merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan.

Baca Juga: MAAF! Penerima Pensiun PNS 2023 Cek Dulu, Apa Masuk 10 Kriteria Ini atau Tidak? Jika Tidak Kemenkeu Batal Beri

Hal tersebut diberikan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasanya yang telah mengabdi pada negara.

Tidak hanya itu, melalui laman tersebut juga dijelaskan bahwa terdapat beberapa penerima pensiun seperti PNS Pusat dan Daerah Otonom, pejabat negara, Penerima Tunjangan Perintis Kemerdekaan, Penerima Tunjangan Veteran dan Dana Kehormatan.

Halaman:

Editor: Aida Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x