BERITASOLORAYA.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan menyetujui anggaran dan usulan kenaikan anggaran untuk kuota asn 2024 melalui rapat dengan Kementerian PANRB.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa kenaikan anggaran tersebut akan digunakan dengan maksimal untuk pembangunan knowledge management system dalam upaya menguatkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional.
"Tambahan anggaran ini juga untuk mendukung transformasi profesionalisme ASN yang berbasis digital, peningkatan kinerja penyelenggaraan digitalisasi pelayanan publik, serta penataan kelembagaan, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terintegrasi," kata Menteri Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 7 Juni 2023.
Baca Juga: TUNJANGAN ASN 2023 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi, Cek Rekening
Dilansir BeritaSoloRaya.com dari Menpan, disebut oleh Anas bahwa target kinerja Kementerian PANRB pada tahun 2024 yakni transformasi birokrasi yang berdampak besar pada masalah pembangunan.
Rencana Kerja Kementerian PANRB
Adapun rencana kerja dari Kementerian PANRB tersusun dengan empat sasaran, yaitu:
1. Mewujudkan kelembagaan yang sederhana, responsif, adaptif, dan kolaboratif serta SPBE yang terintegrasi.
2. Mewujudkan ASN yang profesional.