TENANG! Gaji 13 Belum Cair? Kemenkeu Sudah Siapkan 2 Jenis Tunjangan Lain yang Akan Cair di Bulan Juni 2023

- 9 Juni 2023, 17:27 WIB
Kemenkeu sahkan akan beri dua jenis tunjangan untuk ASN di bulan Juni 2023 ini selain gaji 13
Kemenkeu sahkan akan beri dua jenis tunjangan untuk ASN di bulan Juni 2023 ini selain gaji 13 /Dok. smkmucirebon.sch.id

BERITASOLORAYA.com – Selamat untuk para ASN yang sudah menerima pembayaran gaji 13 pada tanggal 5 Juni 2023 yang lalu. Namun, bagi Anda yang belum mendapatkannya harap bersabar karena Kemenkeu sudah menyiaokan dua jenis tunjangan lain yang akan dicairkan pada bulan Juni 2023 ini.

Adapun untuk dua tunjangan tersebut sudah resmi disahkan dan tertuang pada Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023. Artinya tunjangan ini berlaku untuk seluruh ASN, baik itu yang sudah mendapatkan gaji 13 ataupun yang belum, dan sudah pasti akan dicairkan pada bulan Juni 2023.

Lantas bagaimana nasib dari ASN yang belum mendapatkan gaji 13? Hal ini sudah diatur dan dijelaskan pada Permenkeu Nomor 39 Tahun 2023 yaitu tepatnya pada Pasal 12 Ayat (1) dan (2) yang berbunyi:

Baca Juga: KABAR GEMBIRA, Batas Usia CPNS Jabatan Ini Bukan 35 Tahun, Berapa Usia Minimal Daftar? Simak Keppres Jokowi

“Gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni 2023 dan apabila belum dapat dibayarkan, maka ASN akan mendapatkannya setelah bulan Juni 2023.”

Artinya, Anda tidak perlu khawatir karena gaji 13 pasti akan dicairkan oleh pemerintah, meskipun di bulan Juni 2023 ini belum mendapatkannya.

Lebih lanjut, informasi terkait tunjangan yang akan didapatkan oleh ASN di bulan Juni 2023 ini untuk nominalnya berbeda-beda bergantung dengan golongan.

Halaman:

Editor: Erizka Meta Kharisma Wardani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x