Sudah Jelas! Hari Raya Idul Adha 1444 H oleh Kemenag, Sidang Isbat hingga Hari Libur dan Cuti Bersamanya

- 10 Juni 2023, 16:59 WIB
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.
Adib, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah. /kemenag.go.id

BERITASOLORAYA.com– Sudah jelas diumumkan oleh Kementerian Agama atau Kemenag RI terkait perayaan Hari Raya Idul Adha 1444 H atau penetapan awal Zulhijah.

Adapun awal Zulhijah 1444 H akan ditetapkan oleh Kemenag melalui Sidang Isbat. Awal Zulhijah nantinya digunakan sebagai panduan atau rujukan untuk menentukan perayaan Hari raya Idul Adha 1444 H.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman PMJ News pada 9 Juni 2023, Kemenag secara jelas mengumumkan pelaksanaan Sidang Isbat penentuan awal bulan Zulhijah.

Baca Juga: INFO ASN: Adakah Cuti Bersama Idul Adha 1444 H untuk PNS dan PPPK? Cek Keppres Terbaru Presiden Jokowi

Sementara itu, pemerintah menetapkan hari libur dan cuti bersama yang mengiringi salah satu perayaan terbesar umat Islam ini.

Diungkapkan oleh Adib selaku Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bahwa Sidang Isbat penetapan awal Zulhijah 1444 H akan diselenggarakan Kemenag pada Minggu, 18 Juni 2023 bertempat di Auditorium H.M Rasjidi Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

“Sidang Isbat awal Zulhijah akan dilaksanakan Minggu, 18 Juni 2023 atau bertepatan dengan tanggal 29 Zulqaidah di Auditorium H.M Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta,” tutur Adib.

Baca Juga: SAH, Ini Tanggal Libur Idul Adha 1444 H untuk ASN PNS dan PPPK. Apakah Ada Cuti Bersama? Cek Selengkapnya

Selain menggelar Sidang Isbat, Kemenag juga akan menggelar rukyatul hilal di 99 titik seluruh wilayah Indonesia sebelum sidang dilangsungkan.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x