Sudah Disetujui! Anggaran Kemendikbudristek 2024 Sebesar 81,79 Triliun, Berikut Penjelasan Lebih Lanjutnya

- 10 Juni 2023, 19:37 WIB
Nadiem Anwar Makarim saat Raker bersama Komisi X DPR RI
Nadiem Anwar Makarim saat Raker bersama Komisi X DPR RI /dpr.go.id

BERITASOLORAYA.com– Telah dilangsungkan Rapat Kerja atau Raker antara Kemendikbudristek dengan Komisi X DPR RI kemarin, 9 Juni 2023.

Hasil dari Raker tersebut adalah disetujuinya pagu indikatif program dan anggaran Kemendikbudristek untuk tahun 2024 sebesar Rp81,79 triliun.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Kemendikbudristek pada 10 Juni 2023, penetapan anggaran Kemendikbudristek sejumlah Rp81,79 triliun tersebut berdasarkan SBPI (Surat Bersama Pagu Indikatif) Kemenkeu dan Kementerian PPN/ Bappenas.

Baca Juga: Kemendikbudristek Hentikan Operasional 4.231 PTS, Begini Nasib Dosen dan Mahasiswa yang Terdampak

Sebelum ditetapkan pagu indikatif program dan anggaran senilai Rp81,79 triliun tersebut, Kemendikbudristek telah lebih dulu mengusulkan anggaran sebesar Rp95,33 triliun.

Dijelaskan oleh Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, anggaran tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk mendukung Tema RKP (Rencana Kerja Pemerintah), Sasaran Prioritas, Arah Kebijakan, dan Strategi.

Khususnya, yang diungkapkan oleh Nadiem, yakni Prioritas Nasional 3 Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing, serta Prioritas Nasional 4 Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Berat, Kemendikbudristek Cabut Izin Operasional Beberapa PTS sebagai Sanksi

Kemudian, pihaknya juga berkomitmen agar capaian prioritas yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis tahun 2020 – 2024 dapat terpenuhi.

Halaman:

Editor: Endah Primasari Utami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x