Komite Disiplin PSSI Semprit Deretan Nama Pemain dan Klub, Total Denda Ratusan Juta Rupiah

- 31 Agustus 2022, 20:33 WIB
Komite Disiplin PSSI memberi sanksi kepada beberapa pemain, klub, dan panitia pelaksana yang terbukti melakukan pelanggaran
Komite Disiplin PSSI memberi sanksi kepada beberapa pemain, klub, dan panitia pelaksana yang terbukti melakukan pelanggaran /Dok/ PSSI

BERITASOLORAYA.comKomite Disiplin PSSI merilis deretan nama pemain dan klub yang berlaga di BRI Liga 1 2022 yang dikeluarkan tanggal 26 Agustus 2022.

Dalam hasil sidang kali ini, Komisi Disiplin PSSI menyemprit 3 pemain, 2 Panitia Pelaksana (Panpel), dan 3 klub yang berlaga di BRI Liga 1 2022 dengan memberikan denda yang totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

Semua pelanggaran, baik yang dilakukan para pemain maupun atas nama klub terjadi di hari yang sama, yakni hari Selasa, 23 Agustus 2022.

Baca Juga: 4 Agenda Ini Disiapkan untuk Honorer, PNS dan PPPK 2022 pada September. Apa Saja? Cek Di Sini...

Deretan nama pemain yang mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI antara lain Novan Setya Sasongko dari Madura United, Fernando Rodrigues striker Persis, dan Javlon Guseynov dari Borneo.

Danang Eka, anggota Panpel Persis, dan Panpel Persebaya juga mendapat sanksi.

Adapun tiga klub yang mendapat sanksi berupa denda, antara lain Persib Bandung, PSIS Semarang, dan Persebaya Surabaya.

Novan Setya Sasongko dari Madura United melakukan pelanggaran berupa menekel pemain lawan dalam laga kontra Persis Solo.

Baca Juga: Grup K-Pop yang Berhasil Meraih Penghargaan di MTV Video Music Awards 2022, Ada BLACKPINK sampai BTS

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: PSSI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x