BERITASOLORAYA.com - Sabuk pengaman adalah salah satu fitur keselamatan yang sangat penting dalam mobil. Dalam artikel ini, kita akan membahas lebih lanjut tentang pentingnya sabuk pengaman, bagaimana cara kerjanya, dan beberapa hal penting yang harus diperhatikan saat menggunakan sabuk pengaman.
Sabuk pengaman pertama kali ditemukan pada tahun 1959 oleh seorang insinyur mobil Swedia bernama Nils Bohlin. Sejak itu sabuk pengaman telah menjadi fitur standar dalam semua mobil.
Namun sedikit berbeda dengan negara tercinta kita Indonesia. Sabuk pengaman baru diwajibkan pada tahun 50 tahun sejak ditemukan yang tersurat dalam Pasal 289 Juncto Pasal 106 ayat enam UU LLAJ Nomor 22 tahun 2009.
Sabuk pengaman dirancang untuk melindungi pengemudi dan penumpang dari cedera dalam kecelakaan lalu lintas. Sabuk pengaman bekerja dengan cara mengikat pengemudi dan penumpang ke kursi mobil saat kendaraan bergerak.
Saat kendaraan berhenti tiba-tiba atau terlibat dalam kecelakaan, sabuk pengaman akan menghentikan gerakan tubuh pengemudi dan penumpang. Sabuk pengaman akan mencegah mereka terlempar keluar dari kendaraan atau terbentur ke dashboard atau jendela.
Sabuk pengaman terdiri dari tali yang terbuat dari serat sintetis yang kuat dan tahan lama seperti nilon atau polyester. Tali ini melewati pinggang dan dada pengemudi atau penumpang, dan kemudian dikunci di tempatnya.