Appridzani Diberhentikan Sebagai Anggota LAMRI Akibat Tindakan Pelecehan Seksual Pada 4 Korban Temannya

- 13 November 2021, 00:25 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /bsmedia.business-standard.com/

BERITASOLORAYA.com-Anggota Laskar Mahasiswa Republik Indonesia (LAMRI), Appridzani Syahfrullah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 4 korban temannya.

LAMRI secara resmi telah mengeluarkan surat pemberhentian anggota terhadap Appridzani dalam surat edaran nomor: 015/KP/LAMRI/III/2018.

Pertimbangan LAMRI memberhentikan Appridzani dikarenakan tindakannya yang melakukan pelecehan seksual merupakan pencemaran nama baik organisasi, penyebaran isu palsu, dan tindakan yang menyebabkan kerugian terhadap korban baik secara fisik dan psikis.

Baca Juga: Manfaat Jahe yang Harus Kamu Ketahui. Jangan Remehkan!

Sementara itu, pasca pemberhentian Appridzani, LAMRI tidak melihat usaha baik dari Appridzani untuk melakukan pembenahan diri.

Dari tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Appridzani, LAMRI mengaku bahwa tindakan Appridzani sangat merugikan organisasi.

“Sidang yang dilakukan LAMRI dalam pemberhentian Appridzani sebagai anggota organisasi LAMRI telah dilakukan dengan kesepakatan antara Appridzani, korban 1, dan korban 2, dan anggota yang terlibat dalam sidang agar tidak dilakukan blow up atas kasus ini. Hal tersebut dilakukan atas pertimbangan korban yang tidak ingin permasalahan ini meluas.” Dalam tulisan akun @LAMRISURABAYA.

Baca Juga: Waspada! Gelombag Tinggi Pada 10-11 November 2021 Di Wilayah Perairan

Dari keterangan korban pelecehan seksual korban 1 mengalami trauma yang sangat mendalam, hal ini diketahui setelah korban 1 mendapatkan perawatan dari psikiater, kondisi korban 1 dinyatakan mengarah pada PTS dan kini korban masih menjalani rawat jalan.

Halaman:

Editor: Siti Charirotun Nadhifah

Sumber: Twitter @Lamrisurabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x