BERITASOLORAYA.com - Pemerintah akan mengganti kurikulum 2013 menjadi kurikulum baru tahun 2022, adanya perubahan kurikulum ini membuat banyaknya perbedaan dari kurikulum 2013 ke kurikulum 2022.
Berbagai perubahan yang ditetapkan pemerintah pada kurikulum 2022 ini berlaku pada jenjang pendidikan yakni SD, SMP, SMA, dan SMK.
Pada Jenjang SD, untuk mata pelajaran IPA dan IPS nantinya akan digabungkan menjadi satu mata pelajaran yakni Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS).
Baca Juga: Penyanyi Senior M Arifin Meninggal Dunia, Banjir Ucapan Bela Sungkawa Dari Rekan Dangdut Tanah Air
Jika biasanya mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai muatan lokal, namun di kurikulum 2022 ini untuk mata pelajaran Bahasa Inggris akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan.
Sehingga untuk sekolah dapat memasukkan mata pelajaran Bahasa Inggris ke kurikulum 2022 tergantung dari kebijakan sekolah.
Sementara itu, pada Jenjang SMP untuk mata pelajaran informatika menjadi mata pelajaran (mapel) wajib. Ketika sebelumnya di kurikulum 2013 terdapat mapel Teknik Informatika (TIK) yang menjadi mapel pilihan yang bisa digunakan atau tidak.
Lalu, di kurikulum 2022 mapel TIK di transformasikan menjadi mapel Informatika statusnya menjadi mapel wajib. Sehingga semua jenjang SMP wajib ada mapel Informatika.