BERITASOLORAYA.com - Aturan Ikut Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 terkait tentang pemutakhiran data.
Namun, disamping itu dalam aturan Ikut PPG Dalam Jabatan 2022, terdapat hal penting dalam data yang perlu diperhatikan.
Pada pemutakhiran data, aturan ikut PPG dalam Jabatan 2022, hal pertama yang perlu diperhatikan ialah Nomor Induk Kependudukan dan tanggal lahir, yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Salam Satu Data.
Pemutakhiran dilakukan melalui halaman Verval PTK'. Data untuk perbaikan nomor induk dan tanggal lahir untuk guru, merupakan hak akses pihak sekolah.
Selanjutnya, untuk mengecek riwayat pendidikan dan data lainnya dapat dilakukan oleh masing-masing guru, yang akan dijelaskan pada poin kedua.
Inilah beberapa data yang harus diperhatikan dalam Verval PTK atau cek data
1. Nomor Induk Kependidikan (NIK) dan Tanggal Lahir