BERITASOLORAYA.com - Cara cek jadwal penyerahan SK saat ini banyak dicari bagi peserta yang lolos PPPK Tahap 1 dan 2.
Adapun cara cek jadwal penyerahan SK untuk PPPK Tahap 1 dan 2 sangatlah dibutuhkan, apalagi saat ini penyerahan tersebut sedang berlangsung.
Lalu, bagaimana cara cek jadwal penyerahan SK PPPK Tahap 1 dan 2?
Sebelum mengetahui caranya, mari simak terlebih dahulu apa pengertian dari SK.
SK memiliki dua pengertian dan ketentuan berbeda, yakni, Surat Keputusan dan Surat Pengangkatan.
SK diterbitkan oleh pihak yang bersangkutan tergantung jabatan yang akan diemban.
Adapun untuk kontrak kerja PPPK diperkirakan akan terus diperpanjang. Meskipun dalam minimal kontrak satu tahun dan maksimal 5 tahun.