Golongan dan Rincian Gaji PPPK yang Telah Dinyatakan Lolos, Simak Kapan Gaji Pertama

- 31 Januari 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi golongan dan rincian gaji PPPK guru
Ilustrasi golongan dan rincian gaji PPPK guru /Instagram.com/bank indonesia

BERITASOLORAYA.com - Jadwal mengenai gaji PPPK merupakan salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh para guru.

Pemerintah telah mengatur golongan gaji PPPK untuk para guru yang telah dinyatakan lolos PPPK pada tahap 1 dan 2.

Untuk guru yang lolos nantinya akan mendapatkan gaji PPPK sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan pemerintah.

Baca Juga: Profil dan Biodata Taisei Marukawa 'Captain Tsubasa' Dari Persebaya yang Dilirik Persis Solo

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 mengatur tentang manajemen PNS, salah satunya adalah promosi.

Promosi pola pengembangan karier, jadi artinya untuk para guru PNS memiliki kesempatan untuk naik ke pangkat yang lebih tinggi sesuai dengan golongan jabatan kompetensinya.

Namun, hal tersebut berbeda dengan aturan manajemen PPPK yang tidak membahas persoalan promosi ataupun pengembangan karier untuk para guru.

Baca Juga: Inilah 7 Makanan Khas Imlek yang Wajib Ada Saat Perayaan, Dipercaya Bawa Keberuntungan

Jadi, PPPK sebagai ASN yang diangkat sesuai dengan perjanjian kerja itu tidak dapat naik ke tingkat yang lebih tinggi.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: YouTube Mas Guru


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x