Semua Guru Wajib Tautkan Akun Belajar Id ke SIMPKB, Begini Manfaat Penting dari Dirjen GTK

- 18 Februari 2022, 20:37 WIB
Ilustrasi guru. Oleh Dirjen GTK, guru diminta untuk menautkan akun belajar id ke SIMPKB
Ilustrasi guru. Oleh Dirjen GTK, guru diminta untuk menautkan akun belajar id ke SIMPKB /mohamed_hassan / PIXABAY.

BERITASOLORAYA.com - Dirjen GTK telah memberikan peraturan resmi mengenai akun belajar id sebagai SSO SIMPKB.

Surat edaran dikeluarkan oleh Dirjen GTK pada tanggal 15 Februari 2022 dengan nomor 0697/B.B5/GT.01.015/2022 mengenai akun belajar id ke SIMPKB.

Peraturan tersebut bermaksud agar semua guru menautkan akun belajar id ke SIMPKB sebelum tanggal 12 Maret 2022.

Menautkan akun belajar id ke SIMPKB merupakan hal yang wajib untuk semua guru dan tenaga kependidikan seluruh Indonesia.

Baca Juga: Berikut Ini 5 Hal yang Dapat Kamu Lakukan untuk Persiapan UTBK SBMPTN 2022

Saat Anda mengakses SIMPKB, nantinya akan menemukan pemberitahuan pada seluruh guru yang telah terdaftar pada platform SIMPKB agar menautkan akun belajar idnya pada data personal pengguna di platform SIMPKB paling lambat tanggal 12 Maret 2022 nanti.

Untuk guru yang tidak muncul pemberitahuan di akun SIMPKB-nya jangan khawatir.

Pemberitahuan tersebut dapat dilihat melalui surat edaran resmi dari Dirjen GTK kepada seluruh Kepala Dinas, guru, dan semua tenaga kependidikan mengenai akun belajar id sebagai SSI SIMPKB yang terbit pada tanggal 15 Februari 2022.

Dalam surat edaran tersebut dicantumkan bahwa guru harus menautkan akun belajar idnya ke SIMPKB.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Youtube Guru Abad 21


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x