Pendaftaran PPG dalam Jabatan Kemenag Resmi Dibuka serta Langkah Ajuan Melalui SIMPATIKA

- 24 Februari 2022, 19:25 WIB
Pendaftaran PPG dalam Jabatan Kemenag sudah dibuka, simak langkah ajuan melalui SIMPATIKA
Pendaftaran PPG dalam Jabatan Kemenag sudah dibuka, simak langkah ajuan melalui SIMPATIKA /Tangkapan layar Pusat Layanan SIMPATIKA/Tangkapan layar Pusat Layanan SIMPATIKA/simpatika.kemenag.go.id

Baca Juga: MV ‘Butter’ BTS Lampaui 700 Juta Kali Penayangan YouTube, Jadi Video Musik Ke-10 BTS dengan Prestasi Tersebut

1. Kunjungi laman https://simpatika.kemenag.go.id/

2. Login PTK/Admin, silakan login menggunakan akun masing-masing.

3. klik menu 'PPG dalam Jabatan', klik tombol 'Ajukan PPG'

4. Jika pendaftar memenuhi syarat akan terdapat imbauan untuk mengisi data-data sesuai syarat dan ketentuan.

Baca Juga: Cara Lepaskan Tautan Akun Belajar ID SIMPKB hingga Mengelola Data Pribadi

Namun, jika belum memenuhi akan pula terdapat imbauan terkait persyaratan yang belum terpenuhi.

5. Setelah mengisi semua data, barulah dapat mencetak bukti ajuan.***

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Kementerian Agama Republik Indonesia SIMPATIKA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x