BERITASOLORAYA.com - PPPK Tahap 3 kabarnya akan segera dibuka. Beberapa pihak yang terkait menyatakan pula bahwa sedang melakukan persiapan.
Meskipun pelaksanaan PPPK Tahap 3 hingga kini belum ada jadwal secara resminya. Namun, beberapa ketentuan dan syarat telah ada.
Salah satunya tentang PPPK Tahap 3 adalah formasi, sebagaimana yang dikutip BeritaSoloRaya.com dari kanal YouTube Calon Guru (Kanjeng Mariyadi Ngawi), yang diunggah tanggal 2 Maret 2022.
Berdasarkan MenPAN-RB kepada Kementerian Keuangan No. B/20/MSM.01.00/2022, terdapat pemaparan mengenai 'Rencana Pengadaan PPPK T.A 2022'
Pasalnya, dalam penjelasan tersebut terlihat bahwa seleksi tahun 2022, lebih banyak diadakan seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diduga hanya untuk sekolah kedinasan, sebagaimana dalam pemaparan.
Baca Juga: Akhirnya! Aktor Yoo Seung Ho Resmi Menandatangani Kontrak dengan YG Entertainment
Berikut jumlah PPPK yang dimaksud: